<p><img src="https://badungkab.go.id/storage/kejari/image/Persidangan-Perkara-Tindak-Pidana-Korupsi-Bank-BUMN-di-Kabupaten-Badung.jpeg" style="width: 720px; height: 420px;" weigth="100px" /></p> <p>Telah berlangsung persidangan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pemrakarsa kredit pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Badung pada hari ini Senin, 31 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Denpasar. Pada hari ini telah dihadirkan 2 orang ahli yang dimintai pendapatnya terkait dengan perkara yang disidangkan yang sebelumnya telah dilakukan penyidikan oleh Jaksa pada Kejari Badung. Adapun ahli yang diperiksa menjabat sebagai auditor dan Asisten Manajer Bisnis Mikro (AMBM) pada lembaga keuangan perbankan</p>
Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank BUMN di Kabupaten Badung
03 Nov 2022